BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan masyarakat Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polsek Batam Kota, Selasa (9/3/2021) siang.
Aksi unjuk rasa ini terkait dugaan tindakan rasis yang dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi, anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, dan Nika Astaga.
Dalam orasinya, Wakil Ketua Bidang Hukum PK NTT Batam, Abdulah Yusuf, mengungkapkan, pihaknya tidak menerima bahwa rasnya selalu dicap sebagai preman.
"Kasus ini berawal ketika orang kami, warga NTT, melakukan pengerjaan pembangunan pembangunan tower SUTT di perumahan Bandara Mas," kata Abdulah.
Diungkapkannya, di lokasi terjadi gesekan antara warga yang menolak pembangunan tower dengan pekerja. Pihak warga pun memasukkan laporan ke Polsek Batam Kota dan ditindaklanjuti dengan adanya penahanan 3 pekerja yang merupakan warga NTT.
"Tapi kami sangat menyayangkan ketika ada anggota DPRD Batam yang mengintervensi pihak kepolisian untuk mendorong kasus ini hingga ke ranah hukum. Selain itu, kami juga tidak terima dibilang sebagai monyet, tidak berpendidikan dan cocoknya hidup di hutan. Kami masih masyarakat Indonesia," tegasnya.
Lanjut Abdullah, pihaknya juga tidak ingin terjadi kembali perang suku yang merugikan iklim investasi di Kota Batam. "Akan tetapi, jika pihak kepolisian tidak menindaklanjuti hal ini, maka kondisi ini akan berdampak buruk bagi kehidupan bermasyarakat di Kota Batam," ungkapnya.
Abdulah Yusuf juga meminta polisi menindaklanjuti tuntutan mereka. "Tangkap Harmidi, tangkap Muhammad Rudi dan tangkap Nika Astaga," ucapnya.
Editor: Dardani