BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bupati Bintan Apri Sujadi kembali diisukan dipanggil KPK RI ke Gedung Merah Putih di Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Menyusul, Tim KPK RI telah merampungkan rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai barang di Kawasan FTZ Bintan, yang berlangsung beberapa hari di Mapolres Tanjungpinang.
Kabar Bupati Bintan dipanggil ke Kantor KPK RI menyebar luas, setelah Apri Sujadi terlihat di ruang VIP Bandara RHF Tanjungpinang sekira pukul 12.30 WIB. Apri juga disebut-sebut akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Mengenai informasi ini, Juru bicara KPK, Ali Fikri, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayakan wartawan. Di mana, para pewarta mempertanyakan, apakah Apri Sujadi hari ini dipanggil ke Kantor KPK RI di Jakarta, sebagai lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan di Mapolres Tanjungpinang?
Belakangan, Protokoler Pemkab Bintan menginformasikan, Bupati Apri Sujadi, hari ini, berangkat ke Jakarta dari Bandara RHF Tanjungpinang bukan atas panggilan KPK, namun ada acara lain.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Bintan diperiksa KPK RI di Mapolres Bintan terkait dugaan korupsi pengaturan cukai barang di Kawasan FTZ Bintan pada 2016-2018.
Selain Apri Sujadi, pejabat yang diperiksa dan bersedia berkomentar sedikit kepada media yakni Sekretaris Dewan Bintan, Muhammad Hendri. Di mana, dia pada 2016-2018 pernah menjabat sebagai anggota II BP Kawasan Bintan. Kemudian ada Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H Umar.
Editor: Gokli