logo batamtoday
Sabtu, 16 November 2024
Panbil Group


Dinsos Karimun Fasilitasi Ahli Waris Korban Covid-19 Dapat Santunan dari Kemensos
Senin, 18-01-2021 | 19:36 WIB | Penulis: Freddy
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun akan membantu memfasilitasi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 dapat santunan dari Kemensos RI.

"Kita membantu memfasilitasi. Santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa dari Kemensos," kata Kadinsos Karimun, Sahruddin, Senin (18/1/2021).

Sahruddin menjelaskan, bantuan untuk warga yang meninggal dunia akibat Covid-19, didasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19.

Selain itu juga menindaklanjuti surat dari Dinas Sosial Provinsi Kepri terkait bantuan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Menurut Sahrudin, Dinas Sosial Kabupaten Karimun sifatnya menerima usulan dari ahli waris korban Covid-19 dengan memasukkan berkas persyaratan yang lengkap sesuai ketentuan.

Sambung Sahrudin, bagi usulan yang sudah lengkap secara administrasi akan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Kepri yang selanjutnya meneruskan ke Kementerian Sosial.

"Sementara ini sudah ada 4 ahli waris dari warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 yang telah memasukkan berkas persyaratan untuk mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta melalui Dinas Sosial Kabupaten Karimun," jelasnya.

Dari 4 usulan yang dimasukkan itu, keseluruhan berkas sudah disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi Kepri. "Tetapi ada 1 usulan dikembalikan ke Dinas Sosial Kabupaten Karimun untuk dilengkapi lagi persyaratannya," ujarnya.

Untuk usulan yang dikembalikan tersebut, kalau sudah lengkap persyaratannya akan kembali dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Kepri yang selanjutnya menindaklanjuti ke Kementerian Sosial di Jakarta.

Kata Sahrudin, untuk mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta dari Kemensos , ahli waris dari warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 wajib melengkapi persyaratan yang diminta.

"Persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta tersebut , saya kurang hafal betul dan itu bisa ditanyakan langsung ke Dinsos," tutup Sahrudin.

Sementara berdasarkan update data perkembangan Covid-19 Kabupaten Karimun hingga saat ini sudah ada 15 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit