logo batamtoday
Minggu, 10 November 2024
Panbil Group


Tolak UU Ombnibus Law Cipta Kerja dan UMP 2021
Turunkan Massa 20 Ribu Lebih, Buruh Batam Gelar Demo Besar-besaran Siang Ini
Senin, 09-11-2020 | 09:40 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto. (Dok BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus law Cipta Kerja kembali berlangsung di Kota Batam. Kali ini, puluhan ribu buruh akan kembali mendatangi kantor Graha Kepri, Kota Batam, Senin (9/11/2020) siang.

Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, mengatakan, aksi ini merupakan aksi gabungan FSPMI dengan SBSI dan SPSI

Ia menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya akan menurunkan setidaknya 20.000 massa dari seluruh organisasi buruh di Kota Batam.

"Aksi ini akan kita laksanakan selama 2 hari, mulai dari 9 November 2020 hingga 10 November 2020," kata Suprapto.

Dijelaskannya, dalam aksi ini mereka masih terus melakukan penolakan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden RI Joko Widodo pada Senin (2/11/2020) lalu.

Selain itu, pihaknya juga akan kembali melakukan penolakan SK Gubernur Kepri No 1300 thn 2020 yang tidak menaikkan UMP 2021.

"Penolakan SK Gubernur tersebut karena dinilai pemerintah tidak mampu menjaga kenaikan kebutuhan hidup. Ini sama saja membunuh kami pelan-pelan," tegasnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit