BATAMTODAY.COM, Anambas - Usai menggelar dialog dengan nelayan kapal pukat mayang, ratusan nelayan dan HNSI Kepulauan Anambas kembali mempertanyakan komitmen Pemerintah Kepulauan Anambas.
"Pak Bupati telah melanggar komitmen yang kita sepakati 3 September lalu. Ini buktinya, puluhan kapal pukat mayang sudah lego jangkar tepat di depan kita. Di mana marwah kita, di mana marwah Anambas," seru koordinator lapangan aksi, Dedy Syahputra yang juga merupakan Sekretaris HNSI, Rabu (16/9/2020) di Halaman Kantor PTSP Anambas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyatakan bahwa izin mereka merupakan wewenang Pemerintah Pusat. "Mereka mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat, kita bisa bicarakan ini dengan tenang," ucap Abdul Haris.
Para nelayan dan HNSI pun langsung teriak, bahwa nelayan Anambas tak ingin kapal pukat mayang beroperasi di Anambas.
"Kita semua nelayan, kita besar karena hasil dari nelayan. Sementara mereka (pukat mayang) itu mencuri hasil kekayaan daerah kita. Terkait aturan itu, kita sama-sama sampaikan ke Pusat, sesuai kesepakatan bersama kemarin," jelasnya.
Dedy kembali memaparkan, dulunya keberadaan kapal pukat mayang dengan nelayan Anambas sangat damai. Namun, setelah adanya pelanggaran zonasi tangkap oleh kapal pukat mayang, membuat nelayan menjadi gerah.
"Itu yang disesalkan oleh nelayan saat ini, sehingga banyak nelayan merasa terganggu, dan kesulitan mencari ikan. Sehingga nelayan saat ini meminta kapal pukat mayang tidak beroperasi lagi di Anambas," tegasnya.
Editor: Gokli