BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging minta Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tingkat kelurahan menjaga netralitas dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kepulauan Riau.
Uba mengatakan, hal itu sesuai dengan aturan terkait ASN yang tidak boleh berpolitik praktis atau ikut mendukung salah satu calon.
"Kami memandang perlu bahwa ada penyikapan serius terkait keberadaan ASN di pilkada Kepri 2020. ASN itu harus bersikap profesional dan netral dalam Pilkada yang berkaitan dengan politik praktis," kata Uba, Selasa (15/9/2020).
Penyampaiannya terkait netralitas ASN itu berdasarkan banyaknya laporan yang diterima pihaknya terkiat ASN yang ikut membantu beberapa calon untuk menggalang massa.
"Kami mendapat banyak laporan dari lapangan. Khusus untuk di Batam misalnya banyak lurah dan camat terlibat langsung dalam penggalangan masyarakat yang mengarahkan untuk memilih salah satu kandidat," ungkapnya.
Ia menilai, tidak netralnya ASN itu nantinya dikhawatirkan akan berimbas kepada pelayanan publik.
"Kalo mereka terlibat dalam politik praktis, akan menyita waktu mereka dan yang kedua kualitas pelayanan publik tidak maksimal, banyak yang terabaikan," ujarnya.
Uba menegaskan, melihat banyaknya ASN yang tidak netral dalam menyambut pesta demokrasi ini, pihaknya akan melaporkan temuan-temuan tersebut ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil untuk ditindaklanjuti.
"Menindaklanjuti ke pihak yang berwenang ke kementrian ARB yang dilengkapi dengan data pendukung," tegasnya.
Editor: Yudha