BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jodoh, Kota Batam, Selasa (28/07/2020) sore.
OTT yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri itu di salah satu bank plat merah, diperkirakan sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam OTT yang dipimpin langsung Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abud Rasid, 4 orang yang berhasil diamankan.
OTT ini disebut terkait pengurusan uang wajib tahunan (UWT) atau biasa dikenal UWTO senilai Rp 12 miliar.
Terkait informasi ini, Wadirreskrimum Polda Kepri telah membenarkan. "Ya, masih kita kembangkan," ujarnya singkat, ditemui di Mapolda Kepri, Selasa malam.
Saat ini, 4 orang yang diamankan itu tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.
Editor: Gokli