BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam memulangkan tujuh pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Jumat (19/06/2020) kemarin.
"Alhamdulilah hari ini sebanyak 7 pasien yang kami rawat dipulangkan setelah dua kali dinyatakan negatif dari hasil uji sweb," ujar Wakil Direktur RSUD-EF, Sri Rupiyati, dalam proses pemulangan di Gedung Tun Sendari Terpadu, Sabtu (20/06/2020) pukul 14.30 WIB.
Ketujuh pasien yang dinyatakan sembuh, masing-masing Desnanirwatis (52), perempuan, kasus nomor 37. Wulan Cahaya (18), perempuan, pelajar, kasus nomor 42. Merupakan anak angkat Desnanirwatis.
Kemudian Roslianto (41), laki-laki, karyawan swasta, kasus nomor 102. Joaquinna (7), perempuan, pelajar, kasus nomor 127. Meldah Gunawan (39), perempuan, kasus nomor 128. Ketiganya merupakan suami dan istri serta anak dari klaster HOG Eden Park.
Kemudian Maria Siburian (25), karyawan swasta, kasus nomor 141 dan anaknya Kerli (4), perempuan, kasus nomor 133.
Secara keseluruhan mereka ini sempat dinyatakan negatif Covid-19 dalam swab pertama. Tapi setelah swab kedua, mereka kembali dinyatakan positif. Ini yang membuat kami terus berbuat semaksimal mungkin agar para pasien bisa sembuh," ujar Sri.
Ia mengatakan, dengan kepulangan 7 pasien yang dinyatakan sembuh, saat ini RSUD-EF masih merawat satu pasien lagi yang masih menunggu hasil swab. Ia berterima kasih kepada tenaga medis dan dokter yang sudah kerja semaksimal mungkin dalam merawat pasien terkonfirmasi positif.
"Terima kasih tenaga medis, dokter dan perawat. Semua penanganan wabah harus berkerja secara tim dan mengikuti aturan penanganan yang baik. Mewakili menejemen ia meminta maaf apabila masih ada pelayanan yang kurang dalam merawat pasien Covid-19," tutupnya.
Editor: Gokli