BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang yang merupakan pasangan lesbian, EA (28) dan A (32), diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Mereka terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, berinisial M (7).
M, merupakan anak kandung dari EA. Sementara A merupakan perempuan yang menjadi pacar EA (pasangan sejenis). Mereka sudah tinggal serumah sekitar lima tahun terakhir di kawasan Batuaji.
Dari informasi yang didapat, M sering dimarahi hingga dipukuli A jika melakukan kesalahan. Tidak tanggung-tanggung, punggung dan kaki M kerap menjadi sasaran cambukan ikat pinggang dan kabel cas ponsel, hingga menyebabkan luka memar di sekujur tubuhnya.
Tidak hanya A, bahkan ibu kandung M sendiri juga sering memarahi dan menganiayanya kalau melakukan kesalahan. Bahkan, M juga sering diberi makan hanya sekali sehari, hingga akhirnya ia makan sisa makanan di dalam tong sampah dan mencuri akibat lapar.
Sementara A sendiri mengaku kerap menghukum korban karena sering melakukan pencurian. "Saya hanya mendidik dia karena sering mencuri. M adalah anak dari pacar saya, dan kami sudah tinggal serumah sejak lima tahun lalu," aku A.
Terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak ini setelah warga melihat sendiri bagaimana M diperlakukan oleh ibu dan pasangan lesbinya itu. Sehingga, kejadian langsung dilaporkan ke Mapolresta Barelang. Kondisi M sendiri saat itu dipenuhi luka memar di punggungm paha, hingga betis.
"Kita mendapat laporan adanya anak yang dianiaya ibu kandungnya sendiri, serta juga dianiaya pacar lesbian ibunya. Kasus langsung kita tindaklanjuti dengan mengamankan kedua pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Selasa (19/5/2020).
Dilanjutkan Andri, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksan lebih lanjut terhadap A dan EA. Sementara untuk korban saat ini dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Nanti bagaiman perkembangannya akan kita infokan. Untuk anak sudah dititipkan ke P2TP2A," pungkas Andri.
Editor: Gokli