BATAMTODAYCOM, Tanjungpinang - Tim Gugus Tugas Pemko Tanjungpinang menyampaikan kondisi terbaru tentang perkemabngan Covid-19 di Tanjungpinang. Sesuai data, terdapat 2 pasien sembuh dan 2 pasien PDP meninggal dunia. Namun keduanya meninggal bukan karena Covid-19.
Kadiskes Pemko Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, sesuai rilis yang dikeluarkan PLT Walikota Tanjungpinang Rahma, Jumat (1/5/2020), terdapat dua pasien yang sembuh dan menjelaskan dua pasien PDP meninggal bukan karena Covid-19.
"Setelah dilakukan dua kali berturut-turut tes PCR, keduanya negatif dan dinyatakan sembuh yakni pasien nomor urut 15 dan 16," terang Rustam, melalui selulernya.
Adapun riwayat perjalanan penyakit pasien tersebut sebagai berikut :
Tn. SY, usia 54 tahun, warga Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu Sembilan (kasus terkonfirmasi nomor urut 15). Ia memiliki keluhan demam, penciuman hidung menghilang, batuk, sesak.
Riwayat perjalanan sebelumnya ke Jakarta tanggal 09-11 Maret 2020. Masuk RSUD RAT tanggal 24 Maret 2020, karena hasil lab PCR tanggal 01 April 2020 dinyatakan negatif, maka pasien pulang ke rumah. Setelah di rumah, hasil swab tanggal 03 April 2020 baru keluar tanggal 15 April 2020 maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri. Hasil lab PCR yang diterima tanggal 25 April 2020 dan 30 April 2020 yang kedua hasilnya negatif, maka pasien dinyatakan sembuh.
Tn. IT, usia 68 tahun, warga Perumahan Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana (kasus terkonfirmasi nomor urut 16). Masuk RSUD RAT tanggal 26/03/2010, dan sempat pulang ke rumah tanggal 09/04/2020. Kemudian kembali masuk RS karena sesak nafas. Pasien juga menderita penyakit jantung, rutin kontrol, namun karena hasil lab dan rongent thorax ada gambaran pneumonia, maka pasien dirawat di ruang isolasi.
Adapun urutan pemeriksaan laboratorium PCR, pada tanggal 08/03/2020 dinyatakan negatif, dan pada tanggal 04/4/202 positif. Karena hasil pemeriksaan kedua baru keluar tanggal 14 April 2020, maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah pada tanggal 15 April 2020.
Hasil laboratorium PCR kembali dilakukan tanggal 15 April 2020, dan dinyatakan negatif tanggal 25 April 2020. Hasil laboratorium PCR tanggal 30 April 2020 juga dinyatakan negatif, sehingga pasien ini dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19.
"Meski dinyatakan sembuh, namun kedua pasien tetap diharuskan untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari," tegasnya.
Sementara itu, untuk 2 PDP yang meninggal bukan Covid-19 adalah Tn. Go, 46 tahun, warga Rawasari Kelurahan Kampung Bulang yang meninggal pada tanggal 23 April 2020 di RSUD Tanjungpinang. Hasil lab PCR-nya yang keluar tanggal 30 April 2020 dinyatakan negatif.
Kemudian Tn. LT, 55 tahun, warga Kelurahan Kamboja, meninggal pada 25 April 2020 di RSUD RAT yang hasil lab PCR-nya keluar tanggal 1 Mei dinyatakan negatif. "Oleh sebab itu, mereka meninggal murni karena penyakit lain yang bukan Covid-19, " tutup Rustam
Editor: Chandra