BATAMTODAY.COM, Batam - Tragis.... Lima hari menjelang hari pernikahan, Sri Wahyuni harus meregang nyawa di tanjakan Bukit Daeng, Tembesi, Kecamatan Batuaji, Senin (17/2/2020) pagi.
Ya, tragis memang. Sri Wahyuni yang merupakan karwawati PT Epson itu tewas di tempat usai sepeda motor yang kendarai bersama adiknya ditabrak angkutan umum Dapur 12 alias Bimbar BP 7601 DU.
Perjalanan Sri Wahyuni dengan mengendarai sepeda motornya pagi itu ke perusahaan yang berada di Batamindo itu, seharusnya merupakan terakhir baginya sebagai lajang. Karena dia akan mengajukan cuti pernikahan. Tapi takdir berkata lain, dan ternyata menjadi terakhir untuk selamanya.
Sejatinya, Sri Wahyuni akan melangsungkan pernikahan dengan pria yang bekerja satu perusahaan dengannya, yang telah lama ia kenal, pada Sabtu, 22 Februari 2020 mendatang. Selain satu perusahaan, keduanya aktif di paguyaban kampung halamannya, Ki Magetan Batam.
"Minggu ini almarhumah akan menikah. Hari ini adalah hari terakhir ia bekerja, dan ke perusahaannya buat mengajukan surat cuti. Besok akan pulang kampung menjalani persiapan untuk pernikahan mereka di Magetan," ujar Nur Wahid, Ketua I Ki Magetan Batam, Senin (17/2/2020).
Nur juga menambahkan, Sri telah 2 tahun bekerja di PT Epson. Selama bekerja, ia juga mampu menyelesaikan kuliah. Sementara calon suaminya, selain bekerja di perusahaan yang sama dia juga merupakan wakil ketua Magetan Mania (Mahma).
"Mahma merupakan perkumpulan khusus anak muda Magetan di Batam. Almarhumah juga aktif di Mahma," tambah Nur.
Sementara adik korban, hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Camantha Sahidya (RSCS) Panbil, Mukakuning. Ia mengalami patah pada bagian tubuhnya dan sedang dalam keadaan kritis.
"Adik korban saat ini dirawat secara intensif di Casa (Camantha Sahidya)," lanjut Nur
Nur juga menjelaskan, pada hari ini jasad korban akan langsung dibawa ke kampung halamanya di Magetan umtuk dikebumikan di sana. "Penerbangan ke Surabaya dulu, nanti akan naik ambulance ke Magetan kurang lebih 4 jam," terangnya.
Selaku perwakilan Paguyuban Magetan, Nur juga meminta pihak kepolisian mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan Sri Wahyuni. Pemko Batam juga diminta untuk mengkaji ulang perizinan angkutan umum Bimbar Dapur-12 yang kerap ugal-ugalan itu.
"Sudah banyak kecelakaan yang diakibatkan angkutan ini. Sehari-hari mereka ugal-ugalan di jalan. Bisa jadi korban akan selalu bertambah. Sudah seharusnya pemerintah mulai buka mata dan mengkaji ulang izin mereka," ungkap Nur.
Dari informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, kejadian ini terjadi aekitar pukul 06.30 WIB. Bimbar dengan nomor polisi BP 7601 DU, menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi BP 5336 JG dan BP 3384 QO.
Kasubdit Lakalantas Polresta Barelang, Reza, mengatakan 1 orang tewas, sementara dua lainnya mengalami luka-luka yang cukup parah akibat kecelaan tersebut.
"Satu orang tewas di lokasi, sementara dua lainnya udah dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan penanganan," ujarnya.
Edito: Yudha