BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan hingga saat masih terus mendorong agar DPRD dapat segera membahas Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto di Tanjungpinang, Rabu (22/1/2020). "Hingga saat ini kita masih terus menunggu Perda ini, kita harapkan dapat segera selesai," tegas Isdianto, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.
Pasalnya, menurut Isdianto banyak investor-investor baik lokal maupun asing yang menunggu diterbitkannya Perda ini.
"Kita ingin cepat, karena banyak investor yang menunggu Perda ini sebagai dasar hukum untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman di Provinsi Kepri," ungkap Isdianto.
Menurut Isdianto, jika belum ada Perda ini banyak dari investor tersebut yang ragu untuk menanamkan modalnya. "Sudah banyak investor yang datang ke saya menanyakan hal ini, untuk itu kita terus upayakan agar Perda RZWP3K ini dapat segera dibahas dan ditetapkan," tegas Isdianto.
Ia juga memastikan keberadaan Perda RZWP3K ini, nantinya akan menjadi dasar dari pergerakan ekonomi maritim Kepri. "Apalagi potensi kita di laut dan mritim sangat luas, banyak potensi wisata perikanan dan lainnya yang dapat dikelola," tambah Isdianto.
Jangan sampai lanjut Isdianto, lambatnya disahkannya Perda ini membuat para investor yang tadinya ingin menanamkan modalnya di industri pariwisata dan kelautan Kepri mundur.
Editor: Gokli