BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) bersama KN Bintang Laut-401 berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001 yang sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) jenis fame di perairan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (24/9/2019) malam.
Penangkapan kapal minyak ini disampaikan Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono. Penangkapan dilakukan Sestama Bakamla RI/IDNCG Laksda Bakamla S. Irawan bersama jajarannya.
"Satgassus melakukan penangkapan terhgadap floating barge PS 5001, yang saat itu didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88," ujar Mardiono, Rabu (25/9/2019) malam.
Pemindahan ini disebutkan melalui perantara tugboat dengan berinisial MTP, BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton.
"Proses transfer BBM fame ini terinidikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah," ujar Mardiono.
Hingga saat ini, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP itu sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas Batuampar.
"Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
Editor: Chandra