logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kejati Kepri Enggan Beberkan Kelanjutan Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna
Senin, 22-07-2019 | 14:16 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Kepala Kejati Kepri, Edy Birton. (Foto: Roland Aritonang)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih enggan beberkan kerugian negara yang telah dikembalikan oleh lima tersangka korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna tahun 2011-2015 senilai Rp 7,7 miliar.

Kelima tersangka tersebut adalah, mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Raja Amirullah, Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Syamsurizon dan Mantan Sekertaris Dewan Makmur serta Ketua DPRD Kabupaten Natuna Hadi Candra.

Bahkan dua tersangka dalam kasus ini, mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli dan mantan Sekertaris Dewan, Makmur dan Ketua DPRD Kabupaten Natuna Hadi Candra lolos dan terpilih menjadi anggota DPRD Kepri dari Dapil 7 Kabupaten Natuna-Kepulauan Anambas pada Pemilu 2019.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kejati Kepri, Edy Birton mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Karena korupsi itu tidak hanya menghukum tetapi yang paling terpenting pengembalian aset dan keuangan negara.

Namun saat ditanya oleh awak media, berapa kerugian negara yang telah dikembalikan oleh tersangka, Edy masih enggan membeberkan.

"langkah-langkah itu sudah kami lakukan kami sampaikan ke teman-teman pers," ujar Edy usai ditemui apel peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 59 di lapangan Kejati Kepri, Senin(22/7/2019)

Sementara itu, saat ditanya apabila tersangka tersebut, telah mengembalikan kerugian negara apakah kasus yang menjerat mereka akan di hentikan (SP3) atau lanjut. Edy menyebutkan belum berpikir ke arah sana, karena memang tujuannya untuk mengembalikan kerugian negara.

"Karena menghukum orang tanpa kerugian negara itu sia-sia, kami belum berpikir untuk melanjutkan atau tidak. Tetapi langkah pertama kmi berusaha untuk mengembalikan kerugian negara," tutupnya.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit