BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Bea dan Cukai Batam kembali melakukan pengecekan limbah plastik di dalam puluhan kontainer, diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), yang berada di Pelabuhan Batuampar, Rabu (19/6/2019).
Pantauan di lokasi, beberapa kontainer limbah impor itu kembali dibuka untuk mengecek isinya. Setelah dibuka, terdapat tumpukan plastik. Bahkan, sebelum sample diambil, petugas melakukan pengecekan lebih dahulu menggunakan alat pendeteksi radiasi.
"Kita khawatirkan adanya bahan yang mengandung radiasi. Makanya dilakukan pengekan terlebih dahulu," ujar salah satu petugas dari KLH, di lokasi.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi terhadap 65 kontainer limbah plastik impor, yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. Ke-65 kontainer limbah itu milik empat perusahaan, yang datang secara bertahap sejak awal Mei 2019.
Tim ini terdiri atas pihak-pihak dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, dan Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam.
"Kalau (65 kontainer yang ada di) Batam baru akan di investigasi minggu ini. Saya belum bisa kasih penjelasan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien, Minggu (16/6/2019).
KLHK, lanjut Vivien, menyiapkan sejumlah langkah jangka pendek dan panjang untuk mengatasi persoalan masuknya sampah atau limbah B3 secara ilegal melalui jalur impor ini.
Untuk jangka pendek ia mengatakan pemerintah melakukan re-ekspor material impor termasuk kertas dan plastik yang mengandung sampah. KLHK akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan jumlah sampah ikutan dalam impor kertas bekas.
Editor: Yudha