BATAMTODAY.COM, Batam - Pisau jenis sangkur yang digunakan pengusaha di Batam, Amat Tantoso, untuk menikam korbannya, ternyata milik seorang Satpam, yang bekerja di salah satu tempat usahanya.
Hal ini diungkap Edy Hartono, Kuasa Hukum tersangka Amat Tantoso. "Sangkur itu milik sekurity (Satpam) Pak Amat yang bekerja di salah satu usahanya," ujar Edy, Kamis (11/4/2019).
Penikaman itu sendiri dikarenakan korban berniat menipu kliennnya. Disebutkan Edy, penipuan itu dilakukan terkait usaha money changer.
Menurutnya, pelaku sendiri memiliki konspirasi dengan orang lain dalam hal penipuan tersebut. Sehingga, Amat Tantoso berusaha memperjuangkan apa yang telah dia bangun selama 20 tahun ini.
"Tetapi orang itu (korban) sudah melakukan penipuan dan spontanitas dia (Amat Tantoso) kalap," ujar Edy.
Ditanya berapa jumlah uang yang ditipu korban, Edy belum mau mengatakan. "Sampai sekarang kita belum tahu jumlahnya. Kita masih sibuk mendampingi dalam BAP," imbuhnya.
Untuk kondisi Amat sendiri, saat ini, lanjut Edy, masih dalam keadaan stabil. "Pemeriksaan masih terus berlanjut, dan kondisinya masih stabil," pungkasnya.
Sedangkan Kelvin Hong, WN Malaysia yang menjadi korban penikaman Amat Tantoso, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santa Elisabeth Baloi.
Informasi yang dihimpun pewarta dari rumah sakit, kondisi korban sudah mulai stabil, namun tetap harus mendapatkan perawatan.
Editor: Gokli