BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Arnold Tambunan purnawirawan TNI AL tewas pada saat kedua tersangka Rasyid dan Abdul menghajar korban secara bertubi-tubi dengan menggunakan besi tenda.
Hal ini terlihat dari adegan nomor 16 sampai 18 pada rekontruksi pembunuhan korban di rumah sekaligus tempat usaha Rasyid di Jalan Menur, Gang Juang nomor 15 C, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Senin (11/3/2019).
Adapun adegan 1, satu hari sebelum kejadian pembuatan itu, kedua tersangka membicarakan untuk merencanakan akan membunuh korban. Kemudian keesokan harinya, pada adegan 2 sampai 4, kedua tersangka menunggu korban datang untuk menagih hutang. Setelah korban datang kedua tersangka turun.
Pada adegan ke 5 sampai 7, korban bersama tersangka Rasyid duduk di belakang bengkel sambil membicarakan hutangnya. Setelah itu pada adegan ke 8, tersangka Rasyid melakukan pemukulan pertama pada wajah korban sebelah kiri. Setelah itu pada adegan 9 sampai 10 korban terjatuh ke belakang sehingga kursi yang dipakai korban terbalik juga.
Kemudian pada adegan 11, tersangka Rasyid memukul lagi dengan menggunakan besi tetapi korban berhasil menangkis dengan tangan kanan. Pada adegan 12 korban bangkit dan berjalan sambil kesakitan ke arah hutan.
Selanjutnya pada adegan 13, 14 dan 15 Abdul berlari datang dari belakang dan mengambil besi yang sudah dipersiapkan untuk membantu Rasyid memukuli korban. Begitu juga dengan Rasyid berlari untuk mengejar korban. Karena pada saat itu hujan dan jalan licin, sehingga korban terjatuh.
Pada adegan 16 sampai 18 inilah, tersangka Rasyid memukul korban pada bagian punggung, kemudian tersangka Abdul ingin memukul kepala, korban menangkis dengan tangan kanan.
Disaat korban terjatuh, kedua tersangka memukul bersama - sama. Tepatnya pada adegan 18, tersangka Rasyid memukul korban pada bagian tangan, wajah dan dada sedangkan tersangka Abdul memukul pada bagian perut dan kaki.
Selanjutnya pada adegan 20, kedua tersangka membuang besi. Kemudian pada adegan 21, tersangka Rasyid memeriksa hidung untuk memastikan korban sudah benar-benar meninggal atau belum.
Setelah itu, pada adegan 22 tersangka Rasyid pegang tangan korban dan menyuruh tersangka Abdul untuk membuka septi tank sambil memberi tahu kalau korban sudah tidak bernyawa. Karena sudah meninggal pada adegan 23 sampai 25 mengambil martil dan pahat sebagai alat untuk membuka septic tank atas suruhan Abdul.
Pada adegan 26 sampai 30, tersangka Abdul mencoba untuk membuka septic tank, namun tidak bisa sehingga meminta bantuan tersangka Rasyid. Setelah itu 31 kedua tersangka menuju korban yang terdapat di hutan.
Pada adegan 32 sampai 42 korban diikat yang selanjutnya dimasukan ke dalam plastik jas hujan dengan cara diseret dan korban di angkat kedua tersangka hingga akhirnya dimasukan ke dalam septic tank. Selanjutnya septic tank itu ditutup.
Kemudian yang terakhir pada adegan 43 sampai 45 tersangka Rasyid membawa motor korban untuk dikembalikanya ke kontrakan korban dan tersangka Abdul menjemputnya dengan lori.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Efendri Ali mengungkapkan bahwa pada adegan 16 sampai 18, kedua tersangka memukuli korban secara bertubi-tubi.
"Pada adegan itu korban sudah tidak bernyawa," ungkap Efendri.
Editor: Yudha