logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Tim F1QR Lanal TBK Amankan Kapal Pembawa 20 Ton Kayu Teki Ilegal
Rabu, 06-03-2019 | 10:17 WIB | Penulis: Wandy
 
Kapal tanpa nama pengangkut kayu ilegal yang diamankan F1QR Lanal TBK. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Patkamla V8 Lanal TBK mengamankan kapal penyelundupan 20 ton kayu teki di sekitar Perairan Selat Mie, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada Senin (4/3/2019) sekira pukul 08.45 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Lanal TBK bahwa adanya kapal yang memuat kayu teki ilegal logging yang terindikasi akan dibawa ke Singapura.

"Berdasarkan informasi tersebut anggota kita langsung melakukan patroli di Perairan Moro. Dan melihat satu kapal yang mencurigakan selanjutnya kita lakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan dan kapal langsung digeledah serta diperiksa," kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Rabu (6/3/2019).

Pada saat pemeriksaan, diketahui kapal tersebut berlayar dari Selat Mie, Kecamatan Moro yang diduga akan dibawa ke Singapura. Di mana kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kapal.

"Serta memuat kayu hasil penebangan liar atau ilegal logging tanpa dilengkapi dokumen sah dari instansi terkait," kata Catur.

Kapal tanpa nama tersebut di nahkodai IM dengan ABK 4 orang. Sementara berdasarkan pengakuan nahkoda kapal tersebut memuat kurang lebih 5.000 batang kayu teki dengan berat lebih kurang 20 ton.

Perbuatannya melanggar Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang - Undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Saat ini kapal tersebut telah diamankan di Dermaga Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit