BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Amizar alias Azmi (38) tahan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas I Tanjungpinang akhirnya berhasil diamankan di Pelabuhan Dumai Kota Dumai Provinsi Riau, Jumat (11/1/2019) pukul 15.00 WIB.
Penangkapan tahanan yang kabur ini berkat koordinasi Polres Tanjungpinang dengan Polres Dumai. Ia diamankan saat turun dari kapal yang berlabuh di pelabuhan Dumai.
"Iya benar kami sudah mendapat informasi bahwa buronan tahanan yang kabur berhasil diamankan oleh Polres Dumai," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasubag Humas, Iptu G Suratman.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo membenarkan penangkapan tersebut.
"Dari pengakuan tahanan ini tahanan ini mau kabur ke kampung istrinya di Tanjungbalai Asahan Sumatera Utara," katanya.
Secapatnya tahanan ini akan dijemput ke Dumai untuk dibawa kembali ke Rutan Tanjungpinang.
"Besok kami akan menjemput tahanan itu," tutupnya.
Sebelumnya di beritakan Amizar alias Ami (38) warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang Terjerat kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, Sabtu(22/10/2018) Pukul 14.30 WIB.
Editor: Yudha