BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady menyatakan saat ini ia hanya memiliki tiga poin tugas penting selama menjabat sebagai Kepala BP Batam, hingga 30 April 2019 mendatang.
Edy menjelaskan salah satu tugas utamanya, adalah mempersiapkan blue print yang akan menjadi pegangan bagi Ex Officio Kepala BP Batam yang akan dijabat oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Selain itu, ia juga diharuskan untuk menyatukan proses bisnis DPM-PTSP Pemko Batam, dengan KBPBP PTST BP Batam. Dan juga pekerjaan rumah lainnya yaitu memberikan kenyamanan usaha bagi perusahaan dan investor asing yang telah existing dan yang akan masuk ke Batam.
"Tugas pertama yang diberikan oleh Pimpinan Pusat ini, adalah membuat blueprint bagi Ex-Officio nanti. Jangan sampai nanti Walikota melakukan improvisasi, saat menjabat sebagai Kepala BP Batam. Saya juga tidak boleh salah dalam menyiapkan ini, karena saya juga tidak ingin mendapatkan masalah," ujar Edy usai serah terima jabatan dengan Lukita Dinarsyah Tuwo di ruang Balairungsari BP Batam, Rabu (9/1/2019).
Edy menegaskan, bahwa pentingnya menghindari adanya improvisasi yang mungkin dilakukan oleh Ex-Officio nantinya. Sesuai dengan perundang - undangan yang menjadi landasan pembentukan BP Batam sendiri, dimana sebagai Badan Layanan Usaha (BLU), BP Batam memiliki tanggung jawab untuk menjadi badan yang transparan.
"BP Batam harus tetap menjadi BLU yang good goverment, memiliki akuntabilitas, dan transparan. Terutama poin yang menjadi masalah yaitu lahan. Kenapa tidak boleh berimprovisasi, karena Batam menjadi selling point Indonesia yang memberikan kontribusi bagi ketahanan ekonomi Nasional," lanjutnya.
Tidak hanya itu, adanya blueprint ini sendiri juga akan berdampak terhadap pengelolaan kekayaan Negara lainnya seperti Rumah Sakit, dan kantor lainnya yang berada di bawah naungan BP Batam.
"Jadi saya diminta membuat prosedur dan peraturannya yang tidak boleh dilanggar sama sekali. Ini juga sebagai upaya menjalakan Free Trade Zone (FTZ) demi mendukung investasi Batam," ungkapnya.
Editor: Yudha