BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kumalasari menangis histeris karena rumahnya di Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Kelurahan Kampung Bulang, dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (19/12/2018) pukul 10.30 WIB.
Pantauan di lapangan, pegawai PN Tanjungpinang yang didampingi anggota Kodim 0315/Bintan tampak mencoba untuk melakukan eksekusi. Tapi Kumalasari dan keluarga yang didampingi penasehat hukum terlihat menghalangi jalannya eksekusi.
"Saya minta keadilan yang seadil-adilnya, katanya kalian orang pengadilan," ujar wanita muda itu sambil menangis di depan pintu rumahnya.
Wanita muda itu bersama orangtuanya dan keluarga lainnya tampak menjaga ketat agar pihak eksekutor dari PN Tanjungpinang tidak dapat mengesekusi rumahnya. "Jangan seperti itu. Ukur dulu yang mana dan ada seberapa banyak yang mau dieksekusi," katanya.
Kumalasari juga berteriak, "Tanpa veteran kalian tidak bisa merdeka. Tidak bisa ini, kalian ini siapa kalau tidak ada veteran. Kalian tidak bisa merdeka.
"Karena rumah ini rumah ayah saya veteran, ayah saya pejuang," teriak Kumalasari lagi.
Hingga berita ini diunggah, Juru Sita PN Tanjungpinang tampak melakukan negosisai didampingi anggota Kodim 0315/Bintan di dalam rumah tersebut.
Editor: Yudha