BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan mobil tangki milik PT Laros Petroleum dan supirnya yang diduga pelaku penimbunan solar di Tanjungpinang, Jumat (16/11/2018) malam.
Pantauan di Mapolres Tanjungpinang tampak mobil tangki bernomor polisi BP 9682 YT berwarna putih dan biru dengan bertulisakan PT Laros Petroleum terparkir di depan barak Tribata.
Dari informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan seorang supir mobil tangki di daerah KM 16 arah Tanjunguban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Efendri Ali membenarkan bahwa telah mengamankan satu unit mobil tangki solar. Namun saat dikonfirmasi secara rinci pelanggaran yang dilakukan, ia enggan menjelaskan.
"Lagi di BAP dan masih dikembangkan oleh anggota di KM 16," katanya singkat.
Editor: Yudha