logo batamtoday
Sabtu, 16 November 2024
Panbil Group


Tak Miliki Izin SIU-P4, Kemendag Segel Broker Properti PT Naga Jaya
Kamis, 08-11-2018 | 18:40 WIB | Penulis: Hadli
 
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono. (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyegel perusahaan broker properti di Batam, PT Naga Jaya, yang selanjutnya dilarang beroperasi penjualan rumah maupun rumah toko (ruko) untuk sementara waktu.

Pantauan di lapangan, PT Naga Jaya yang beralamat di Koplek Rafflesia Business Centre Blok H nomor 3 Batam Center pertama kali disambangi Penyidik PPNS Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKPN). Penyegelan sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Tanda perusahaan itu disegel terdapat pada kaca depan sebelah kiri pintu masuk. Segel PPNS PKPN membentang silang pada caca yang dipasang rumah dan ruko yang dijual PT Naga Jaya sebagai broker.

"Perusahaan ini tidak mememiliki izin di bidang perdagangan yakni Surat Izin Usaha Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4)," kata Direktur Jenderal  Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono, di PT Naga Jaya, Kamis (8/11/2018).

Veri mengatakan sesuai dengan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, mengatur tentang pelaku usaha yang melakukan krgiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.

"Kami masih melakukan pendalaman kepada perusahaan ini untuk menentukan sanksinya," ujarnya.

Elin, karyawan yang disuruh pimpinanya menghadapi penyidik PPNS PKPN dan Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat mengaku sejak 2002 beroperasi manajemen perusahaan tidak mengetahui adanya aturan dalam perundang-undangan perdagangan tersebut.

"Kalau kami tau tentunya kami urus izinnya. Kami hanya punya izin perdagangan, ekpor impor dan lainnya untuk SIU-P4 Kami tak punya. Tidak ada sosialisasi," kata dia.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit