BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengaku sudah menerima informasi kasus dugaan penganiayaan seorang bidan oleh oknum dokter di Tanjungpinang.
Menanggapi hal tersebut, sebagai instansi yang membidangi perlindungan perempuan di Kepri, kata Misni, pihaknya melalui UPT P2TP2A di Kota Tanjungpinang akan melakukan pendampingan terhadap korban.
Pendampingan tersebut dimaksudkan agar korban dapat merasakan keamanan selama proses penyelidikan berlangsung. Selain itu, agar kasus penganiayaan tersebut prosesnya tetap berlanjut hingga pelaku dapat menerima hukuman.
"P2TP2A fokus mendampingi korban yang lainnya ke penyidik," ucap Misni menjawab pertanyaan mengenai tanggapannya terhadap kasus tersebut, Selasa (16/10/2018).
Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menerima laporan dari seorang bidan berinisial W atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh seorang oknum dokter pada Sabtu (11/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko menungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Namun oknum dokter yang diduga menganiaya korban belum dilakukan pemeriksaan.
"Hasil visum korban belum keluar dari pihak rumah sakit," katanya.
Ditambahkannya, korban dan terduga pelaku bekerja di klinik yang sama Klinik Al-Rasha, Jalan Hang Lekir, kawasan Kilometer 10 Tanjungpinang. "Korban terlihat ada suntikan di tangan dan kaki serta memar diduga sewaktu dia berinteraksi dengan dokter itu," ungkapnya.
Editor: Gokli