BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau akan melaporkan kasus hilangnya besi plat sisa pembangunan Jembatan I Dompak ke pihak kepolisian.
Perwakilan Dinas PU Kepri, Rodi Yantari, mengungkapkan, pihaknya sudah menghadap Gubernur Kepri didampingi Kadis PU guna menjelaskan kronologis hilangnya aset Pemprov Kepri senilai Rp 4,4 miliar. Apa yang disampaikan ke Gubernur, kata Rodi, sama dengan penyampaian saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kepri.
"Instruksi dari Bapak Gubernur kepada Dinas PU Kepri untuk segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib agar permasalahan ini dapat terungkap dengan jelas," tegasnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/8/2018).
Selain itu, pihak Dinas PU juga membantah adanya keterlibatan Gubernur dalam kasus raibnya 106 lembar plat baja sisa pembanguman Jembatan I Dompak. Menurut Rodi, yang disampaikannya dalam RDP itu merupakan alasan pihak Cori cs dilapangan pada saat dirinya meminta apa dasar dalam pemindahan material plat baja tersebut.
Lalu, yang bersangkutan beralasan telah mendapatkan izin dari gubernur untuk memindahkan plat baja itu karena akan dibangunnya wisata kuliner di lokasi tersebut.
"Pada saat RDP dengan dewan pada tgl 14 agustus 2018 sudah dipertegas juga oleh Inspektorat Provinsi Kepri bahwa Dinas PU telah meminta apakah ada surat tertulis dari Gubernur. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukan surat rekomendasi dari Gubernur. Dengan demikian, sangat jelas dan sudah terjawab disini bahwa tidak ada keterkaitan/keterlibatan bapak Gubernur," papar Rodi.
Editor: Dardani