logo batamtoday
Jum'at, 01 November 2024
BANK BRI


Defisit Rp 300 M, OPD di Kepri Masih 'Ngemplang' Kegiatan Swakelola Rp 1,015 Triliun
Rabu, 08-08-2018 | 17:43 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Ilustrasi defisit anggaran. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - APBD Provinsi Kepri 2018 diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp 300-400 miliar. Dampak defisit anggaran ini dipastikan akan mengorbankan belanja langsung kegiatan proyek yang dibutuhkan masyarakat Provinsi Kepri.

Namun bila dicermati, dari Rp 2,554 triliun biaya belanja langsung kegiatan proyek pembangunan di APBD Kepri 2018, Rp 1,015 triliun diantaranya adalah proyek swakelola yang terindikasi "digempalang" 41 OPD di Pemerintah Provinsi Kepri.

Besaran anggaran belanja langsung yang dilaksanakan secara swakelola oleh OPD Provinsi Kepri itu, tersebar pada 9.446 kegiatan dengan total dana Rp 1,015,668 triliun.

Demikian data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Rabu (8/8/2018). Dan jika dibandingkan dengan dana belanja yang dilaksanakan dengan penyediaan, jumlah kegiatan swakelola tiga kali lebih banyak.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dilaporkan dan dipublikasi Pemerintah Provinsi Kepri di situs LKPP, jumlah kegiatan seluruh OPD di Kepri yang dilaksanakan dengan penyediaan hanya 3.607 dengan Total Dana Rp 1,523,610 triliun.

Menanggapi dana swakeloka yang diduga setiap tahun menjadi "bancakan" sejumlah OPD di Provinsi Kepri ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya akan menelisik keberadaan dana tersebut dalam pembahasan APBD-P oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Karena APBD 2018 ini defisit, tinggal dilakukan rasionalisasi dan pemotongan terhadap sejumlah kegiatan belanja langsung, termasuk belanja langsung yang masuk dalam kegiatan swakola di sejumlah OPD itu," ujar Jumaga, Senin (6/8/2018).

Jumaga juga mengatakan, dalam melaksanakan pembahasan APBD-P 2018, pemerintah dan DPRD tidak perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2018. Tetapi Tim Banggar dan TAPD akan membahas capaian dan target serta realisasi pendapatan.

"Kita hanya membahas dan mengevaluasi target dan capaian perolehan pendapatan dahulu. Karena untuk APBD 2018 tidak bisa dievaluasi kalau tidak ada anggarannya," ujar Jumaga.

Rasionalisasi, kata Jumaga, akan tetap dibebankan pada program belanja langsung, atas sejumlah proyek kegiatan modal yang sebelumnya telah masuk dalam DIPA-APBD 2018.

Menurut Pembina dan penggagas LSM Kepri Corruption Watch (KCW) Abdul Hamid, jika pendapatan ditarget seefisien mungkin dengan memperhitungan sektor dan objek secara riel, serta cerminan realisasi pendapatan riel pada APBD sebelumnya, mustahil APBD 2018 Kepri mengalami defisit.

"Anehnya, kendati Permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman pembahasan APBD 2018 sudah menekankan secara ketat, mengenai sektor dan realisasi riel serta dasar hukum pungutan pajak dan retribusi, pemerintah provinsi Kepri masih menargetkan pendapatanya diatas pendapatan tahun lalu," papar Abdul Hamid.

Abdul Hamid menilai, tidak tercapainya target penerimaan daerah dalam menutupi sektor pembiayaan di APBD Kepri, seolah menjadi fenomena rutin yang diciptakan untuk memasukan sejumlah kegiatan belanja masing-masing OPD.

"Dinas Perhubungan Kepri, misalnya, dengan bangga menargetkan perolehan PAD sebesar Rp 60 miliar. Tapi kenyataanya, hingga saat ini Rp 1 miliar saja tidak tercapai," ujar Abdul Hamid.

Hal yang sama juga, katanya, terjadi pada penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, sudah jelas-jelas pada 2017, total Perolehan DBH Migas riil hanya Rp 300 milliaran, tetapi di APBD 2018 perolehan pendapatan dari sektor DBH migas ini, masih dutargetkan Rp 900 miliar - Rp 1 triliun. Akibatnya, hingga saat ini, dana tunda bayar DBH Migas tersebut belum diperoleh provinsi Kepri karena Kepres dan PMK nya belum ada," papar Abdul Hamid.

Atas hal itu, tambah Abdul Hamid, DPRD dan TAPD Provinsi Kepri, hendaknya tidak perlu lagi di ajari, menaati Permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman pembahasan APBD dan Perobahan APBD 2018 Kepri tersebut.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit