BATAMTODAY.COM, Batam - Pesta rakyat yang digelar Ormas PMR (Penjaga Marwah Rudi) dan Persatuan Pecinta Motor NVLF (New Vixion Lighting Family) di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Sabtu (14/4/2018) lalu, berujung ke ranah hukum di Poresta Barelang.
Penampilan tiga penari erotis dalam acara tersebut, bahkan menyeret lima tersangka. Penetapan lima tersangka dalam kasus pornografi ini, dilakukan penyidik Polresta Barelang, Senin (16/4/2018), setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, sejauh ini sudah lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Selain itu, beberapa barang bukti, seperti pakaian yang digunakan penari erotis, serta alat yang digunakan, berupa monil Mistubishi Pajero dan mobil pemadam kebaran untuk menyiram para penari turut diamankan.
"Rekaman video juga disita. Proses sejauh ini masih berjalan. Ada lima tersangka yang sudah ditetapkan dan berbagai barang bukti telah disita," ungkap Hengki yang didamping Kasat Reskrimnya, AKP Andri Kurniawan, Rabu (18/4/2018).
Ditambahkan, untuk mobil pemadam kebakaran, memang tidak dibawa ke Mapolresta Barelang, dan langsung dipinjampakaikan karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Kalau terjadi kebakaran tentu akan terkendala untuk dipadamkan jika mobil itu kita tahan. Makanya kita langsung pinjam pakaikan," lanjutnya.
Sementara berita sebelumnya, Andri, menjelaskan, lima orang tersangka itu terdiri dari tiga penari dan dua orang struktur organisasi yang bertanggungjawab dalam menyelenggarakan acara tersebut.
"Gelar perkara sudah selesai dilakukan. Ada lima orang yang jadi tersangka, yakni tiga penari berinisial H, R, dan N. Kemudian dua orang struktur organisasi, berinisial H dan A," ujarnya.
Editor: Yudha