BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kapal MT Bintang yang diamankan tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Lanal Batam pada Selasa (3/4/2018) lalu, diduga nama palsu dari MT Prosper. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan fisik.
Awalnya, MT Bintang ditangkap saat kapal akan melakukan pelayaran pada koordinat 01 04' 845" Lintang Utara dan 104 11' 927" Bujur Timur atau sekitar Perairan Tanjunguban. Di mana dari awal proses pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak melengkapi dengan surat persetujuan berlayar (SPB) dari Sahbandar.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno melalui Asops Kolonel Laut (P) Edward H. Sibuea, yang didampingi Danlanal Batam Kolonel Iwan Setiawan, Kafasharkan Mentigi Kolonel Tegus Subekti menyampaikan saat dilakukan cek fisik kapal tersebut, ternyata kapal MT Bintang adalah kapal eks MT Prosper yang sudah ada diperairan Indonesia sejak 2017 lalu.
Hal tersebut diketahui dari bagian kapal berbeda, salah satunya nomor IMO di anjungan kapal tidak terdaftar. Dari sisi lain, kapal yang berbendera Malabo ini, tidak sesuai dan patut diduga telah terjadi pemalsuan dokumen kapal.
Selain itu, hasil pemeriksaan awal kapal yang memiliki bobot 792 GT akan berlayar menuju perairan outer port limit (OPL).
"Berdasarkan hasil temuan tersebut, nahkoda kapal dengan awak 12 orang hingga saat ini masih diamankan didermaga Fasharkan TNI AL Tanjunguban, guna proses hukum lebih lanjut," ujar Edward.
Dalam penangkapan kapal MT Bintang dipimpin langsung Asops dan Asintel Danlantamal IV Tanjungpinang untuk target penyekatan di Tanjunguban. Sedangkan Komandan Lanal Batam untuk target penyekatan di Perairan Punggur, Batam.
Editor: Gokli