BATAMTODAY.COM, Batam - Penangkapan Kapal KM 61870 asal Taiwan oleh Kapal Patroli Bea dan Cukai Batam KM 20007 di dekat Perairan Mariam Belakang Padang karena dicurigai petugas.
Informasi dari sumber terpercaya BATAMTODAY.COM, modus yang dilakukan juga sama dengan kapal yang ditangkap Angkatan Laut beberapa waktu lalu. "Mereka, berlayar ke perairan Indonesia dengan memasang bendera Singapura," ujar sumber yang namanya diberitakan, Selasa (20/2/2018).
Hal itu, membuat KM 20007 yang tengah patroli di kawasan tersebut curiga, sehingga langsung menghadang kapal tersebut. Begitu diperiksa, mereka ternyata menggunakan dokumen palsu.
Akibatnya, sebanyak empat orang awak kapal juga turut diamankan. Mereka, diduga berasal dari Taiwan dan tidak memiliki paspor.
Sebelumnya, sebuah kapal yang diketahui berasal dari Taiwan kembali behasil diamanakan petugas Bea dan Cukai di Perairan Kepri.
Belum diketahui persis lokasi penangkapannya, namun dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, kapal terssbut ditangkap karena membawa sebanyak 86 karung yang diduga narkoba jenis sabu.
Kapal tersebut diketahui bernama KM 61870, yang ditangkap oleh Kapal Patroli 20007 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU) Tipe B Batam pada Selasa (20/2/2018) subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber rerpercaya, penangkapan itu dilakuakn di perairan dekat Pulau Mariam Kecamatan Belakang Padang. Sekitar pukul 10.30 WIB, kapal tersebut dibawa ke Pelabuhan Logistik Sekupang.
Editor: Yudha