BATAMTODAY.COM, Bintan - Pintu stadion olahraga Serikuala Lobam di Desa Busung Kecamatan Serikuala Lobam Bintan dirusak oleh pekerja bangunan yang diduga kesal karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan oleh pemborong.
"Pintu stadion olahraga dirusak, diduga dilakukan oleh pekerja yang belum dibayar gajinya. Bahkan mandor bangunan pun kabur meninggalkan hutang pada pekerja di warung," ujar Andreas Salim, Anggota komisi II DPRD Bintan kepada BATAMTODAY.COM, selasa (20/2/2018) usai sidak ke stadion olahraga bersama sejumlah anggota DPRD Bintan lainnya.
Sehingga pihak kontraktor yang rencananya akan menyelesaikan utang gaji pekerja dan utang di warung. Namun terlebih dahulu akan mencari mandor untuk bertanggungjawab atas terjadinya kerusakan tersebut.
"Ke depan diharapkan pihak kontraktor lebih selektif memberikan pekerjaan kepada pihak pemborong. Sehingga hak pekerja tidak diabaikan. Apalagi sampai berbulan-bulan tidak diselesaikan, itu jelas sangat merugikan pekerja dan keluarganya," tegasnya.
Hal itu, kata Andreas, untuk menjaga agar pemborong tidak meninggalkan masalah dan tanggung jawab setelah selesai pekerjaan. "Apa yang terjadi di stadion olahraga Bintan di desa Busung, jelas harus menjadi perhatian bersama. Agar pembangunan lainnya, khususnya di Bintan dan umumnya, bisa berjalan sesuai dengan yang di harapkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Stadion Olahraga di Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, tahap pertama yang menelan anggaran sebesar Rp10,7 miliar tahun 2017, masih meninggalkan permasalahan dengan para pekerjanya. Sebab sudah lebih dari dua bulan, ratusan juta hak pekerja yang harusnya dibayar, belum kunjung diselesaikan oleh pihak kontraktor.
Jaka, salah seorang pekerja pembangunan stadion kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (17/2/2018) menyampaikan, terkait penyelesaian hak para pekerja yang sudah banting tulang menyelesaikan pekerjaan di Stadion Olahraga tersebut, sudah beberapa kali dijanjikan oleh pihak kontraktor. Namun, hingga lebih dari dua bulan, apa yang dijanjikan, hingga pertengahan Februari 2018 tidak kunjung dibayarkan.
"Kita sudah beberapa kali dijanjikan, tapi karena sudah terlalu lama, maka kami menuntut agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan memasang spanduk yang berisi meminta Bupati Bintan untuk memperhatikan nasib kami," ungkap Jaka.
Jaka menjelaskan, hak para pekerja yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor mencapai Rp140 juta, baik gaji para pekerja dan juga utang di warung yang menjadi tanggungan pihak kontraktor.
"Seluruh pekerjaan sudah kita selesaikan. Namun hak pekerja yang sudah mengeluarkan keringat di pembangunan stadion ini, justru tidak kunjung diselesaikan," tambahnya.
Editor: Yudha