BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuaji berhasil membekuk sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Batuaji dan Sagulung.
Informasi yang diperoleh dalam kasus curanmor ini, polisi berhasil membekuk delapan orang pelaku di tempat yang berbeda-beda.
Selain membekuk delapan orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, enam unit sepeda motor dan
kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. Dia mengatakan bahwa masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
"Iya, tapi sabar dulu masih dikembangkan. Anggota masih di lapangan mencari pelaku yang lainnya," ujar Sujoko, Senin (19/2/2018).
Dua dari delapan pelaku merupakan mantan Residivis yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam di Tembesi. "Untuk lebih lanjutnya nanti kita akan ekpose," pungkasnya.
Editor: Yudha