BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rektor UMRAH, Syafsir Akhlus menilai, aksi unjuk rasa serta tuntutan para mahasiswa kepada dirinya tidak tepat. Dimana, para mahasiswa menuntut dirinya bertanggungjawab terkait kasus korupsi yang menerpa UMRAH.
"Saya kira begini, mengenai tuntutannya tidak jelas. Mereka harus memperjelas dulu tuntutannya," ungkapnya, Senin (12/2/2018).
Ia memaparkan, seperti halnya tuntutan mengenai permintaan maaf terhadap kasus korupsi pengadaan Sarana dan Prasaran (Sarpras) Program Integritas Sistim Akademik dan Administrasi (PISAA) UMRAH dengan alokasi dana Rp30 miliar dari APBN 2015. Menurutnya, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses persidangan. Bahkan, pihak Pengadilan Negeri sudah memanggil sejumlah pejabat UMRAH yang terlibat menjadi saksi.
Dan, diakui Akhlus, saat ini juga dirinya menunggu pihak JPU memanggil dirinya dalam memberikan kesaksian. "Kasus itu saat ini masih dalam proses persidangan. Belum ada keputusan inkrah," kata Akhlus.
Ia mengungkapkan, sebagai pejabat negara dirinya akan mempertanggungjawabkan segala tindakannya jika nanti dalam keputusan pengadilan menyatakan bersalah.
"Jika nanti sudah inkrah. Sudah ada ketetapan hukum tetap, ternyata bahwa memang ada diputuskan ada korupsi siapa yang salah. Lalu, saya akan minta maaf. Tapi bukan kepada penduduk Kepri, tapi rakyat Indonesia. Karena, UMRAH bukan milik Kepri tapi Indonesia," papar Akhlus.
Editor: Yudha