logo batamtoday
Jum'at, 15 November 2024
Panbil Group


Dua Pengedar Sabu yang Diamankan Kodim 0315/Bintan Dikendalikan Napi di Lapas Tanjungpinang
Minggu, 31-12-2017 | 18:30 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Dua pengedar sabu yang berhasil diamankan Kodim 0315 Bintan di Wisma Tanjung (Foto: Roland Aritonang)  

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Dua pengedar sabu yang diamankan Babinsa Kodim 0315/Bintan pada saat razia gabungan bersama Sat Pol PP Tanjungpinang mengaku dikendalikan salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang.

"Saya dapat sabu-sabu itu atas rekomendasi dari Dayanti tahanan Lapas Batam, dan disuruh untuk menghubungi Riki yang ada Lapas Kelas IIA Tanjungpinnag, dikarenakan saya membutuhkan pekerjaan, " ujar Herman saat di temui di Makodim 0315 Bintan, Minggu (31/12/2017).

Herman mengaku telah dua kali mengantarkan sabu-sabu atas suruhan Dayanti, dengan imbalan Rp 4 juta untuk kedua pelaku. Iapun langsung menghubungi Riki dan akhirnya disuruh untuk mengambil sabu-sabu di Gang Cempedak Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Setelah mendapat sabu itu saya langsung ke wisma Tanjung kamar nomor 305 untuk mengemas sabu sabu itu kedalam plastik bening dengan ukuran kecil ,sedang dan besar," katanya

Sementara itu, Hendrik mengaku tidak mengetahui sabu-sabu itu dari mana dirinya hanya menemani temannya Herman untuk mengantarkan sabu-sabu itu di Lapas Tanjungpinang.

"Saya tidak tahu dari mana sabu- sabu itu saya hanya disuruh untuk menemani dia ( Herman, red)," katanya.

Seperti diketahui, Babinsa Kodim 0315 Bintan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan dua orang pelaku Hendrik (26) dan Herman (23).

Pelaku diduga sebagai pengedar sabu-sabu dengan berat bruto 94,41 gram di Wisma Pesona di Jalan Ir Sutami Kota Tanjungpinang, Pukul 23.00 WIB, Sabtu(30/12/2017).

Komandan Kodim 0315 Bintan Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno melalui Kasdim Bintan 0315 Bintan Mayor Sugeng mengatakan penangkapan ini berawal pada saat Kodim 0315 Bintan menggelar razia asusila gabungan bersama dengan Satpol PP Kota Tanjungpinang di beberapa tempat penginapan di Tanjungpinang.

Namun, saat melakukan razia di Wisma Tanjung di kamar 305 di Jalan Ir Sutami Tanjungpinang ditemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan sedang menginap di kamar itu.

"Pada saat di Wisma Tanjung kamar nomor 305 disitu diketok pintunya ada dua orang laki-laki yang mencurigakan dan langsung mengamankan mereka," ujar Sugeng saat melakukan konferensi pers bersama dengan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tanjuglngpinnag Heri, di Tanjungpinang, Minggu(31/12/2017).

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit