BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kabar gembira bagi para guru SMA/SMK yang berstatus PNS di Provinsi Kepualuan Riau. Pasalnya, tak lama lagi mereka sudah dapat bernapas lega dengan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mohd Dali memastikan, seluruh guru ASN di lingkup Pemprov Kepri sudah dapat menikmati THR Idul Fitri 1440 Hijriah pada Senin (27/5/2019) mendatang.
"Sekarang kita lagi proses administrasi. Mungkin hari Senin sudah masuk rekening. Untuk gaji 13 pada Juni nanti baru dicairkan," katanya, Sabtu (25/5/2019).
Dipaparkannya, besaran THR dan gaji 13 yang akan dibayarkan berupa gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, dan tunjangan umum yang melekat pada amprah gaji bulan April 2019. "Total seluruh alokasi untuk THR dan gaji 13 itu Rp 9,4 Miliar. Untuk total 2.500 orang," jelasnya.
Sementara itu, untuk Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN. Dali menyebut, sampai dengan saat ini pihaknya bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kepri masih memperjuangkan hal itu. Karena kata dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan pihaknya untuk mengalokasikan anggaran tersebut bagi PTK Non ASN.
"Kita tidak mau gegabah dan ceroboh. Ini sedang kita perjuangkan, seandainya bisa dibayar tentu tidak bisa dibayar sesuai tepat waktu," pungkasnya.
Editor: Gokli