BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun berupaya keras agar seluruh warganya terdaftar sebagai peserta BPJS, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Setelah sekses menyertakan perangkat RT dan RW yang berjumlah 501 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kali ini Pemkab Karimun berencana mendaftarkan sopir oplet, truk dan tukang ojek menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan, pihaknya sudah memikirkan skema pembiayaan untuk mendaftarkan sopir oplet, truk dan tukang ojek menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, hal ini, kata Rafiq, sudah dibicarakan dengan Bank Riau Kepri.
"Rencananya premi BPJS Ketenagakerjaan sopir oplet, truk dan tukang ojek itu ditanggung Bank Riau Kepri melalui dana CSR," ujar Rafiq, saat menyerahkan insentir kepada 501 RT dan RW se-Kabupaten Karimun, i Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun, Senin (3/12/2018).
Sebanyak 501 RT dan RW di lima kecamatan se-Kabupaten Karimun yang menerima insentif terdiri dari Kecamatan Karimun RT 106 orang RW 24 orang, Kecamatan Meral RT 119 orang RW 30 orang, Kecamatan Tebing RT 62 orang RW 21 orang, Kecamatan Meral Barat RT 35 orang RW 11 orang dan Kecamatan Buru RT 64 orang RW 29 orang.
"Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan itu berdasarkan usulan Pemerintah daerah agar RT dan RW di Kabupaten Karimun mendapatkan perlindungan, dengan biaya Rp16.080 yang ditanggung oleh BPJS melalui dana stimulan mereka dengan golongan kelas I, yang artinya Pemerintah Daerah tidak mengeluarkan biaya untuk itu," kata Rafiq.
Editor: Gokli
