logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Kajari Batam Tegaskan Pemeriksaan Kadishub Batam Terkait Dugaan Pungli
Rabu, 03-03-2021 | 17:24 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi usai diperiksa penyidik Kejari Batam. (Dok BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, menegaskan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli).

"Kemarin (Selasa) penyidik Pidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap Rustam Effendi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kalau dia bilang hanya koordinasi, mungkin koordinasi pemeriksaan," kata Polin di sela-sela acara pemusnahan barang bukti kapal di Perairan Air Raja, Pulau Galang, Rabu (3/3/2021).

Ketika disinggung terkait materi pemeriksaan, Polin enggan membeberkan. Ia hanya mengatakan pemeriksaan yang diakukan penyidik merupakan salah satu tahapan dalam penyidikan. Apapun hasilnya, kata dia, belum bisa diungkapkan atau dipublikasikan karena masih bersifat rahasia.

"Terkait hasil pemeriksaan, saya tidak bisa ungkpkan karena masih bersifat rahasia," tegas Polin.

Apabila sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dakwaan sudah dibacakan, katanya lagi, itu baru bisa dibuka. "Kalau sekarang saya minta tolong materinya jangan dulu, agar tidak disalahgunakan," ujarnya lagi.

Masih kata Polin, pihaknya masih enggan memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rustam Effendi) karena takut disalah gunakan oleh orang lain.

"Untuk materi pemeriksaan, saya tidak bisa mengatakannya. Takutnya disalah gunakan orang lain," tutup Polin sembari meninggalkan awak media.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit