BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana unjuk rasa keluarga (alm) Haji Jum'an alias Haji Permata Bin Selo di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, hari ini, Senin (18/01/2021) dipastikan gagal.
Pasalnya, Polda Kepri tidak memberikan izin. Selain mempertimbangkan situasi Kamtibmas, Polda Kepri juga mempertimbangkan mengenai dampak Covid-19.
"Kita tidak memberikan izin karena masih kondisi pandemi Covid-19," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi, Senin.
Namun demikian, pihaknya, kata Harry tetap memberikan pengamanan di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun. Hal itu, tambahnya guna berjaga-jaga bila aksi teraebut tetap dilakukan.
"Tetap anggota kami siagakan mengamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri," tuturnya.
Rencananya, keluarga besar Haji Permata dan masyarakat yang tergabung DPC KKSS Batam dan sekitar akan melakukan aksi untuk rasa. Mereka meminta Bea Cukai mempertanggungjawabkan penembakan secara brutal yang menyebabkan Haji Permata tewas dan dua anak buahnya mengalami luka tembak.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan kenapa penyelundup lain aman-aman saja dari Bea Cukai, sepertihalnya Tongseng dan lain sebaganya.
Editor: Gokli