BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dugaan markup harga pada pengadaan barang berupa laptop di Dinas Pendidikan Kepri tahun 2019 dengan menggunakan dana APBD perubahan 2019 sebesar Rp 22,3 miliar jadi sorotan mahasiswa.
Mahasiswa menggelar demo di Kantor Disdik Kepri dan meminta agar penegak hukum segera mengusut tuntas persoalan tersebut, Selasa (7/7/2020).
Demo mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) mendesak Kejaksaan tinggi Kejati Kepri melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas hal tersebut.
"Kita minta pihak penegak hukum, Kejati Kepri, BPK Kepri dan DPRD untuk serius menangani masalah pengadaan laptop tersebut sampai tuntas sehingga supremasi hukum betul-betul ditegakkan," kata salah seorang orator.
Sementara, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa DPRD akan memfollow up keinginan mahasiswa tersebut.
"Saat ini kita lagi mejalani reses. Nanti setelah reses selesai kita minta komisi IV untuk memanggil pihak-pihak terkait di Dinas Pendidikan karena teknisnya di komisi IV," terang Jumaga Nadeak.
"Kita mintai keterangan dari mereka apakah ini ada permasalah. Dan jika ada kita akan tindaklanjuti hal tersebut. Tentu semuanya melalui proses terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD. Nanti akan kita minta komisi IV untuk memanggil pihak-pihak terkait," pungkas Jumaga
Editor: Yudha