BATAMTODAY.COM, Batam - Operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Barelang di Dinas Perikanan Kota Batam diduga terkait pungutan liar bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan.
Informasi yang dihimpun, kasus pungli ini karena adanya aktivitas pungli minyak subsidi yang diperuntukan kepada nelayan dan kapal pompong untuk sarana transportasi ke pulau-pulau di wilayah Kota Batam.
"Pungli minyak subsidi nelayan," ujar sumber BATAMTODAY.COM, Selasa (27/8/2019).
Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Perikanan Kota Batam, Sekupang, Selasa (27/8/2019) sore.
Informasi yang didapat, saat ini polisi masih melakukan penggeledahan di dalam kantor.
Pantuan BATAMTODAY.COM di lokasi, sejumlah oknum pegawai tampak diamankan dari lokasi. Namun belum diketahui pasti OTT tersebut terkait kasus apa.
Ketua Saber Pungli Kota Batam, AKBP Mudji Supriadi, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Barelang, serta Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan juga tampak berada di lokasi.
Selain itu, personil kepolisian berpakaian preman juga berjaga di depan pintu kantor. Pewarta sejauh ini belum mendapat keterangan dari pihak kepolisian. Tidak hanya itu, tim Saber pungli juga terlihat membawa 3 dus barang bukti.
Selanjutnya, tujuh orang pegawai Kantor Dinas Perikanan Kota Batam digiring ke Mapolresta Barelang setelah kena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019).
Pukul 19.27 WIB, terlihat tujuh orang digiring menuju salah satu ruangan di Satreskrim Polresta Barelang. Terlihat juga Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini turut digiring masuk ke dalam salah satu ruangan Unit Tipikor Polresta Barelang.
Sementara itu, Kadis Perikanan Kota Batam, Husnaini ketika coba dikonfirmasi wartawan memilih bungkam.
Dari informasi yang didapat, dalam OTT ini enam orang digelandang ke Mapolresta Barelang sebagai saksi dan satu orang tersangka.
Editor: Yudha