BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas usulkan anggaran sebesar Rp 16,802 miliar untuk keperluan tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi mengatakan, bahwa Kepala Sekretariat KPU Anambas telah menyerahkan rincian anggaran biaya (RAB) keperluan Pilkada 2020 kepada Pemerintah Daerah.
"RAB kebutuhan anggaran Pilkada sudah diserahkan oleh Sekretaris KPU kepada Sekretaris Daerah hari ini," kata Jufri Budi, Senin (8/7/2019).
Jufri mengungkapkan, untuk tahapan Pilkada 2020 mulai pada bulan September 2019 ini. Bahkan pada bulan Oktober telah masuk tahapan sinkronisasi data.
"Yang jelas pada awal tahun 2020 itu telah banyak kegiatan tahapan Pilkada," bebernya.
Sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah, terlebih dahulu dibahas di internal komisioner bersama Kasubag, kemudian setelah itu dilakukan rapat bersama.
"Kita juga alokasikan anggaran apabila terjadi pemilihan ulang," terangnya.
Jufri menguraikan, bahwa pihaknya juga telah menambahkan untuk anggaran pemekaran tiga kecamatan yang baru. Karena sebelumnya itu ada 7 Kecamatan di Anambas karena terjadi pemekaran maka saat ini terdapat 10 Kecamatan.
"Kita juga melihat akan ada bantuan dari Provinsi, seperti honor PPK dan PPS itu mereka yang bayar," paparnya.
Jufri mengaku, penyusunan anggaran yang dilakukan itu berdasarkan peraturan perudang-undangan seperti Permendagri tentang Pilkada, SBM, dan SSH.
"Setelah disampaikan RAB ini, maka akan rapat dengan TAPD, kemudian dilanjutkan hearing dengan DPRD," tuturnya.
Masih kata Budi, dalam penyusunan anggaran pihaknya menggunakan standar pusat. "Untuk itu kami berharap kepada Pemda agar cermat melihat RAB yang sudah diserahkan," serunya.
Editor: Yudha