logo batamtoday
Senin, 11 November 2024
Panbil Group


Polresta Barelang Gelar Reka Ulang Penganiayaan Istri hingga Tewas Sambil Berhubungan Intim
Selasa, 27-11-2018 | 15:40 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Adengan reka ulang tersangka AW menganiaya istrinya sambil berhubungan badan. (Foto: Romi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan AW terhadap S, istrinya, saat berhubungan intim, Selasa (27/11/2018).

Dalam rekontruksi yang digelar di Mapolresta Barelang itu, AW memperagakan 22 adegan. Tersangka AW tampak menitikkan air mata saat memperagakan adegan demi adegan penganiayaan yang menewaskan istrinya itu.

Adegan pertama dimulai dari korban mengajak pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu kepada seseorang perempuan bernama Meka. Mereka berdua pergi ke hotel dengan menggunakan mobil rental berwarna hitam.

Sabu tersebut ia beli seharga Rp 1.250.000. Setelah mendapatkan sabu, kemudian keduanya berangkat menuju kosan mereka di ruko Aladin, Batam Center.

Sesampai di kamar kos, mereka langsung mengkonsumsi sabu. Begitu selesai, mereka kemudian melakukan hubungan seks seperti orang kesetanan.

Dalam rekontruksi itu, diperlihatkan bagaimana pelaku memukuli korban saat bebubungan intim. Yakni dengan menjambak, memukul muka bahkan memukul bokong korban.

Namun bukannya kesakitan, korban justru sangat menikmati pukulan demi pukulan tersebut. Bahkan ia berteriak merasa puas dengan pukulan yang ia terima.

Sampai akhirnya pelaku pergi dari rumah, kemudian kembali lagi dan mendapati tubuh korban sudah kaku dan dingin.

Melihat kondisi tersebut, tersangka langsung membawa korban keluar dan dinaikkan ke atas mobil. Sebelum bertemu dengan petugas Satlantas Polresta Barelang di Simpang Kepri Mall, dan akhirnya dibawa ke rumah sakit, pelaku sempat membawa korban ke Barelang dan ke Nongsa.

Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai pelengkap dalam berkas kasus, dan mencari apakah ada temuan baru.

"Rekontruksi ini dilakukan melengkepai berkas, apakah ditemukan bukti-bukti baru atau tidak. Ada 22 adegan yang diperagakan," ungkap Andri.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit