BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 19 asosiasi pengusaha di Batam-Kepri, yang tergabung dalam Himpunan Dunia Usaha Batam, mendeklarasikan penolakan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, yang sebelumnya sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Bertempat di Aston Hotel Batam, Selasa (15/08/2018) sore, deklarasi penolakan KEK itu dibacakan perwakilan dari asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Dunia Usaha Batam, di antaranya Kadin Kota Batam, Apindo Kepri, Asita Kepri, Indonesia National Ship Owners Assosiation (INSA) Batam, Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA).
Menindaklanjuti deklarasi penolakan ini, selanjutnya Himpunan Dunia Usaha Batam sepakat membentuk tim yang diberi nama 'Tim FTZ Plus Plus'. Tim koordinasi penolakan KEK ini dipercayakan kepada mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo.
Tidak hanya menunjuk Soeryo Respationo, Himpunan Dunia Usaha Batam yang difasilitasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau ini, juga menunjuk Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Golkar, Asmin Patros sebagai sekretaris tim. Selanjutnya Ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana serta Ketua Apindo Kepri, Cahya sebagai bendahara tim yang dinamakan sebagai Tim FTZ Plus Plus.
Soeryo Respationo menyambut baik niatan Himpunan Dunia Usaha Batam, yang meminta/menunjuk dirinya sebagai ketua 'Tim FTZ Plus Plus', yang akan mengkoordinasikan penolakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.
Baca: Asosiasi Pengusaha di Kepri Deklarasikan Penolakan KEK di Batam
"Kenapa kita namakan tim ini FTZ Plus Plus. Karena menurut saya sebenarnya adanya insentif yang dikatakan oleh pemerintah pusat di dalam KEK, sebenarnya lebih cocok apabila ditambahkan ke status FTZ Batam," ujar Soeryo.
Soeryo juga menambahkan, bahwa tahap awal pihaknya akan membawa beberapa kajian ke pemerintah pusat agar Batam tidak diubah menjadi KEK. "Kajiannya sudah ada, tinggal kita ajukan saja nanti," lanjutnya.
Namun ia juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan, waktu penyelesaian kajian yang sedang dalam tahap penyusunan ini. Kajian ini nantinya, tidak hanya mengakomodir pengusaha saja. Di mana kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintah kota yang baik juga menjadi inti dari kajian yang akan mereka serahkan ke pemeritah pusat.
Disinggung mengenai alasan menolak penerapan KEK di Batam, Soeryo menjelaskan bahwa saat ini FTZ yang dimiliki Batam sudah sangat baik. Kalaupun ada beberapa kekurangan, kata Soerya, itu yang perlu pembenahan.
"Oleh karena itu kita bilang FTZ Plus Plus, untuk menutupi kekurangan yang memang masih dimiliki oleh FTZ. Lagian hal ini sangat bagus apalagi dengan kebijakan pemerintah yang memangkas beberapa birokrasi," ucapnya.
Editor: Yudha