logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Merasa Terusik, Soerya Respationo Polisikan Korwil Partai Nasdem Provinsi Kepri
Senin, 23-10-2017 | 08:50 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo (Foto: dok.batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, melaporkan Horjani Deswati Hutagalung ke Polresta Barelang, Minggu (22/10/2017). Laporan tersebut dikarenakan ia merasa terganggu dengan komentar yang dibuat terlapor pada postingan foto dirinya.

"Saya posting foto, tapi dia berkomentar dan saya merasa terganggu sebagai Ketua Partai PDI Perjuangan," ungkap Soerya di Mapolresta Barelang, Minggu (22/10/2017) malam.

Akibat komentar tersebut, rekan-rekannya banyak yang tersulut emosi. Namun, ia berusaha menenangkan dan mengambil solusi untuk melaporkan kasus ini.

"Saya tidak tahu foto yang diposting di media sosial itu dari mana. Namun komentar di sana membuat saya merasa terganggu. Banyak yang marah, tapi sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib," ungkap mantan Wakil Gubernur Kepri ini.

Dalam foto itu, menceritakan tentang peresmian barbershop di kawasan Nagoha Hill. Dan, ada Ketua DPRD Kepri tengah potong rambut bersama Isdianto. "Mereka memberikan uang Rp100 ribu dan difoto. Tapi komentarnya sangat miring," lanjutnya.

Postingan itu, awalnya diketahui oleh anak Soerya, Vira, dan membaca satu per satu komentar. "Saat membaca, anak saya tidak terima dengan komentar dari Horjani yang menyudutkan ayahnya," lanjut Soerya.

Isi komentar itu, intinya, mengakatan bahwa Soerya merupakan seorang yang arogan, sombong dan tidak merakyat. Selain itu, sifat Soerya juga dinilai bertentangan dengan visi dan misi partai yang dipimpinnya.

Horjani merupakan Korwil Partai Nasdem Provinsi Kepri. Sedangkan, pantauan di Mapolresta Barelang, Soerya bersama dengan anaknya Vira dan beberapa keluarga diperiksa di ruangan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebelum dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya Sik, mengatakan bahwa penyidik akan memanggil beberapa orang saksi, termasuk ahli bahasa.

"Setelah nanti semua diperiksa, baru kita lakukan gelar perkara, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan," pungkasnya.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit