logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Ayong, Maling Motor Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpinang
Kamis, 05-05-2016 | 10:04 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 

Suyanto Alias Ayong (20) saat menjalani sidang di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Suyanto Alias Ayong (20), terdakwa yang terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pasrah dan menerima saat didakwa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gustian Juanda Putra SH di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (4/5/2016).

 

Dalam dakwaanya, JPU Gustian menyatakan, terdakwa terbukti bersalah mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP,‎" ujar Gustian.

Gustian juga menambahkan, pada saat itu terdakwa melihat sepeda motor Honda Beat warna putih list warna biru Nopol BP 2537 AB sedang terpikir di tepi jalan Pelantar IV dengan kunci tergantung di sepeda motor tersebut, Selasa (8/3/2016) sekitar pukul 12:00 WIB.

"Melihat itu, terdakwa langsung menghampiri motor dan menghidupkan motor itu, sehingga sepeda motor itu dibawa dan disimpan ke gang yang sepi dan meninggalkannya‎ di samping Apotik Garuda Tanjungpinang," ungkap JPU.

Setelah menyimpan motor tersebut di gang, kemudian terdakwa mencopot lis warna putih dan mencopot plat nomor polisinya agar tidak diketahui dan dikenali oleh pemiliknya. ‎

"Akibat perbuatannya itu, terdakwa korban mengalami kerugian sekitar Rp13.800.000," lanjut JPU.

Atas dakwaan JPU tersebut, Suyanto yang tidak didampingi oleh Penasehat Hukum menyatakan pasrah dan menerima dan tidak keberatan ‎

Ketua Majelis Hakim, Windi Ratna Sari SH bersama anggota Purwaningsi SH dan Corpioner SH menyatakan, akan kembali melanjutkan persidangan satu pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan oleh saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU. ‎

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit