logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Kajari Tanjungpinang Musnahkan Narkoba dari 53 Kasus
Senin, 30-11-2015 | 13:59 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan 304.45 gram sabu-sabu, 149.67 gram ganja dan 70 butir ekstasi dari 53 kasus narkoba yang putusanya telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan sejak tahun 2014 lalu.  


Jumlah ini, masih merupakan sebagaian kecil barang bukti dari 165 perkara kasus narkoba yang ditangani dan dituntut Kejari Tanjungpinang hasil penyelidikan dan penyidikan Satnarkoba Polres Bintan dan Polres Tanjungpinang, 2015.

Pemusnahan BB narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku oleh Kajari, Hakim PN Tanjungpinang, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan, serta Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang dan Polres Bintam, di halaman Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin,(30/11/2015). 

Kajari Tanjungpinang Harry Ahmad Parabudi SH mengatakan, pemusnahan ratusan gram barang bukti narkoba sabu, ganja dan puluhan butir ekstasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari amar putusan Majelis Hakim PN Tanjungpinang yang memutuskan barang bukti narkoba yang dimilki dan digunakan masing-masing terdakwa yang telah diponis, dirampas untuk dimusnahkan. 

"Sepanjang tahun 2015, kasus narkoba yang dilakukan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengalami peningkatan 15 Persen ‎dari tahun sebelumnya, peningkatan kasus pidana umum lain, juga diikuti kasus pencabulan dan pencurian," ujarnya. 

Kepala Seksi Pidana Umum, Kajari Tanjungpinang Ricky Setiawan mengatakan, jumlah kasus narkoba yang kami tangani sepanjang 2014 sebanyak sejumlah 65 kasus. Barang bukti dari 50 kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,  barang-buktinya sudah dimusnahkan pada November 2015 lalu. Sementara sisanya 15 kasus yang baru incrach, dimusnahkan bersama 38 kasus narkoba yang putusanya telah incrach pada 2015 ini," ujarnya. 

Ricky juga mengatakan, sepanjang 2015 Kejari Tanjungpinang menangani 165 berkas dan perkara narkoba, yang barang buktinya ada sebagain yang telah dimusnahkan di Kepolisian dan sebagianya belum dimusnahkan karena belum memiliki putus tetap. 

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit