logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Polsek Dabo Tangkap Dua Pemuda Pencuri di Sungai Lumpur
Senin, 30-11-2015 | 13:41 WIB | Penulis: Nur Jali
 
Kedua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Dabo. (Foto: Nur Jali)
 

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep -  Anggota Polsek Dabosingkep menangkap SP (20) dan TB (17) dua pemuda warga Kelurahan Sungai Lumpur Dabosingkep Kabupaten Lingga. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan telah mencuri di salah satu bengkel di wilayah tempat tinggalnya di Jalan Hang Lekir, Bukit Kabung, Dabosingkep.


Kapolsek Dabosingkep, Iptu Mangiring Hutagaol mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian Selasa (24/11/2015) lalu, sekitar pukul.01.00 Wib, dinihari.

Paginya, setelah melihat kondisi bengkelnya yang sudah kemalingan pemilik bengkel langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib pada pagi sekira pukul 09.00 Wib. Dan tidak lama setelah laporan tersebut Polisi langsung bertindak dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada siang harinya.

"Kita amankan pada hari kejadian setelah pemilik membuat laporan pada pukul. 09.00 Wib, jelang beberapa jam sekira pukul 13.00 Wib kedua tersangka berhasil kita amankan, di tempat berbeda" ujar Kapolsek Dabo menjawab BATATODAY.COM, Senin (30/11/2015).

Dari laporan pemilik bengkel tersebut, Iwan Riyanto, dibeberkan, kedua tersangka ini saat beraksi berhasil mengambil satu unit televisi, 8 pcs pelak racing, 3 unit tromol motor, sobreker, kepala motor satria FU, serta beberapa barang yang ada di dalam bengkel tersebut.

"Salah satu tersangka (TB) juga pernah tersangkut kasus pidana pencabulan, tapi saat itu usianya masih di bawah umur, sehingga mendapat keringanan," kata Iptu Mangiring hutagaol.

Akibat dari perlakuan kedua tersangka ini, akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit