BATAMTODAY.COM, Batam - Pria yang tinggal di Kartini I, Sekupang, Batam, batal menikah dengan pasangannya. KTP elektronik atau e-KTP sebagai salah satu syarat, belum kunjung diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
"Sudah bulan Mei saya masukkan berkas pembuatan e-KTP. Sampai sekarang belum jadi juga. Padahal itu sangat dibutuhkan buat nikah," ujar Hasbin, pria bersangkutan, di Sekupang, Selasa (7/7/2015)
Hasbin mengaku, seorang oknum Disduk Batam berjanji, setelah proses rekam foto pembuatan e-KTP untuk nikah tersebut selesai, e-KTP akan jadi sekitar dua pekan. Namun hingga hampir dua bulan, e-KTP yang ditunggu tak kunjung siap.
"Padahal saya sudah berikan pelicin (uang, red). Tapi tak kunjung siap juga e-KTP itu. Terpaksa saya batal nikah, tunggu siap," katanya kesal.
Ia mengaku sempat mengkonfrimasi kepada Disduk. Ternyata blangko e-KTP habis sejak 22 Juni. "Katanya blangko habis, bulan kemarin. Katanya tunggu datang blangkonya," keluhnya.
Sementara itu Kepala Bidang e-KTP, Disdukcapil Kota Batam, Herinton, membenarkan habisnya blangko e-KTP sejak dua pekan silam. Karena itu pembuatan catatan sipil di Disduk untuk sementara terkendala.
"Sudah dua minggu blangko habis, percetakan e-KTP terkendala. Sekarang masih tender di pusat," kata Herianto.
Herianto mengatakan, sejak Januari 2015 sudah ada 40.700 e-KTP yang sudah didistribusikan ke warga kota Batam. Namun dari jumlah tersebut banyak e-KTP yang rusak dan ada yang dicetak ulang lantaran salah nama.
"Tender yang pertama itu 40.700 blangko. Sejak 22 Juni distop pembuatan e-KTP. Tapi Disduk masih melayani perekaman," katanya.
Herianto menambahkan, pihaknya sudah melakukan penempelan surat edaran di tingkat kecamatan maupun Disduk sehingga masyarakat tidak resah. "Saya belum tau sejauh mana tender blangko e-KTP untuk Batam. Yang jelas selesai Lebaran kita akan ke Pusat," pungkasnya. (*)
Editor: Roelan