logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


519 Warga Binaan Lapas Barelang Diusulkan Terima Remisi Khusus Lebaran
Senin, 06-07-2015 | 16:07 WIB | Penulis: Gabriel P Sara
 
Lapas Barelang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)
 

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 519 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Barelang Batam diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Lebaran. Usulan itu diajukan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau pada Selasa (7/7/2015) besok.

"Daftar remisi khusus RK I (sebagian) dan RK II (seluruhnya) dalam rangka hari raya Idul Fitri pada tanggal 7 juli 2015 nanti sudah kita usulkan ke Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Tanjungpinang. Jadi, untuk kepastianvkita tunggu hasil putusan itu," kata Maulan Luthfianto, Kasi Binadik Lapas Barelang kelas IIA di ruangannya, Senin (6/7/2015).

Dia merinci, jumlah remisi yang diajukan yakni RK I sebanyak 281 orang, RK II sebanyak 6 orang (langsung bebas), RK I (PP.99) sebanyak 94 orang, RK II (PP.99) nihil, kemudian RK I (PP.28) sebanyak 138 orang dan RK II (PP.28) nihil.

"Jadi, total keseluruhan yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi di hari raya ini sebanyak 519 orang. Namun, pengajuan remisi ini akan dipertimbangkan kembali untuk diskriminasi untuk mendaptkan remisi ini. Dan berapa yang pasti akan mendapatkan remisi itu akan kita ketahui tiga hari sebelum Idul Fitri," katanya.

Luthfianto menambahkan, lapas akan dibuk sebebas-bebasnya pada hari raya Idul Fitri nantinya. Sementara untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecerobohan dari pengunjung maupun warga binaan, pihaknya akan melakukan penjagaan yang ketat dengan dibantu oleh Satuan Brimob Polda Kepri.

"Penjagaan dari Lapas sendiri akan dibagi menjadi empat regu, yang satu regunya itu khusus dan agak keras. Kalau bagian luar lapas sendiri, juga akan dijaga ketat oleh Brimob," jelasnya lagi.

Setiap pengunjung yang masuk ke dalam Lapas diperiksa KTP-nya terlebih dahulu dan setelah itu memberikan stempel di setiap tangan pengunjung yang masuk. "Kalau pengunjungnya berjumlah banyak, kita akan bagi menjadi dua kelompok. Setiap kelompok hanya diperbolehkan berkunjung selama 15 menit saja. Seandainya sepi pengunjung, ya bisa sampai satu jam," tuturnya.

"Pengunjung juga bisa berkunjung dobel dalam satu hari. Kalau pagi pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB dan kalau sorenya dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Dan bebas kunjungan itu selama tiga hari, di mulai dari hari raya Idul fitri dan dua hari sesudahnya," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit