logo batamtoday
Selasa, 07 Mei 2024
JNE EXPRESS


Langsung Ditahan, Abdul Aziz Diduga Korupsi Dana Bansos Provinsi Kepri Rp 1,5 Miliar
Jum'at, 29-05-2015 | 20:24 WIB | Penulis: Hadli
 

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono mengatakan, mantan anggota DPRD Kepri priode 2009-2014, Abdul Aziz diduga telah menggelapkan uang bantuan sosial (bansos) Provinsi Kepri sebesar Rp 1,5 miliar. 

"Ketika masih duduk di DPRD Kepri, Aziz adalah penggagas Bansos tahun 2012-2013 sebesar Rp 1,5 miliar. Setelah cair tidak ada satu senpun untuk perencanannya, semuanya diembat," ujar Syahar setelah tiba di Mapolda Kepri, memimpin langsung penangkapan, Jumat (29/52015) malam. 

Perencanaan yang digagas Abdul Aziz, menurut Syahar, Bansos Kepri yang dikucurkan sebesar Rp 1,5 miliar tersebut untuk masjid (Baitul Razak-red), TPA (Taman Pendidikan Al-Quran), termasuk UKM. 

"Dalam kasus ini baru dua orang yang ditetapkan tersangka, AA dan OB. OB merupakan Direktur UKM Tahu Tempe. OB sudah kita tangkap dan berkasnya (SPDP) sudah masuk ke kejaksaan (Kejati)," terang dia. 

Selain Abdul Aziz dan OB, tambah Syahar masih ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi dana Bansos tahun 2012 dan 2013. Dana tersebut, dikucurkan untuk Masjid dan TK sebesar Rp 700 juta dan untuk UKM sebesar Rp 800 juta. 

"Saat ini masih dalam pengembangan, satu per satu yang menerima dana tersebut akan kita periksa," tutur dia. 

Abdul Aziz diancam UU tentang Tindak Pidana Korupsi, pasal 2 ayat 2 dan 3, Pejabat yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain. "Tersangka AA langsung kita tahan untuk pengembangan," tutup Syahar. 

Pantauan di Mapolda Kepri, Abdul Aziz langung dihadapkan ke meja penyidik Tidak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri. Ia masih menjalani pemeriksaan dipimpin langsung Syahar Diantono. 

Editor: Dodo

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit