logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Pengurus Kubu ARB di Daerah Diganti
Golkar Kubu AL akan Keluarkan Jadwal Penyelenggaran Musda DPD II se-Indonesia
Rabu, 04-03-2015 | 21:15 WIB | Penulis: Surya
 
Indra Mukhlis Adnan
 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat Harian DPP Partai Golkar kubu Agung Lakasono (AL) memutuskan untuk segera menggelar pelaksanaan Musywarah Daerah (Musda) DPD I dan II se-Indonesia untuk mengganti seluruh kepengurusan Golkar di daerah, yang selama ini dikuasai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB).

Pada Jumat (6/3/2015), jadwal pelaksanaan Musda II  se-Indonesia akan dikeluarkan pada Jumat (6/3/2015) besok. Untuk melaksanakan Musda tersebut, DPP Golkar kubu AL menugaskan koordinator wilayahnya melakukan konsolidasi di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Indra Mukhlis Adnan, Ketua Koordinator Wilayah Partai Golkar Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan, konsolidasi partai dimulai dari DPD II baru ke DPD I. "Jumat (6/1/2015), jadwal pelaksanaan penyelenggaraan Musda tingkat II se-Indonesia akan keluar, setelah itu baru tingkat I," katanya usai mengikuti rapat harian di DPP Partai Golkar Jakarta, Rabu (4/3/2015)

Pasca keluarnya putusan Mahkamah Partai (MP) pada Selasa (3/3) malam kemarin, Indra berharap seluruh pengurus DPD II Riau dan Kepri untuk memaklumi dan menaati putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar. Semua pengurus partai berlambang pohon beringin di tingkat I dan II bersama-sama membangun partai Golkar lebih baik lagi ke depan.

"Kami harapkan semua menghentikan perbedaan dan konflik internal dan bersama-sama membangun Golkar di Riau dan Kepri,"  katanya.

Indra Muchlis Adnan mengimbau seluruh kader Partai Golkar di Riau yang telah dipecat oleh Ketua Golkar Riau Annas Maamun untuk kembali bersatu padu membesarkan partai berlambang pohon beringin yang sudah porak poranda. Terjadinya perpecahan diantara para kader partai Golkar di Riau disebabkan adanya pemimpin yang otoriter, dzalim yang mestinya dihindari.

“Kami mengimbau para kader yang berselisih faham dan berbeda pendapat, kembali ke rumah beringin yang hampir porak poranda di Bumi Lancang Kuning ini, untuk membangun Golkar yang lebih besar dan lebih baik dari sebelumnya. Dengan adanya putusan MP ini, mari hindari kepemimpinan Golkar yang otoriter dan kejam. Marilah dimulai kepemimpinan yang demokratis dalam partai Golkar," katanya.

Sesuai arahan arahan Ketua Umum Agung Laksono kemarin, tak ada pemecatan terhadap kader Partai Golkar di seluruh kepengurusan. "Jika masih terjadi pemecatan, berarti sama dengan pengurus Aburizal Bakrie dan Idrus Marham, " katanya.

Indra mengatakan salah satu amar putusan yang dibacakan hakim MP kemarin adalah agar segera melakukan konsolidasi dan kordinasi partai di provinsi dan kabupaten/kota.

Tapi yang tak kalah penting dari putusan MP adalah merehabilitasi kader Golkar yang telah dipecat kepengurusan Partai Golkar Aburizal Bakrie. Perintah dalam amar itu juga agar Ketum Golkar hasil Munas Ancol Jakarta segera melakukan rapat dan persiapan untuk menjalankan amanat putusan partai, yakni melaksanakan Munas selambat-lambatnya Oktober 2016.

“Saya harap kader yang sudah dipecat, mari sama-sama kembali untuk membangun Golkar lebih besar. Karena di Riau banyak juga dipecat oleh Ketua Golkar Riau Anas Maamun, “ kata mantan Bupati Inhil dua periode itu.

Dengan kata lain, perintah persiapan Munas partai itu, selain konsolidasi tingkat I dan II, juga mempersiapkan pemenangan pilkada serentak bulan Desember 2015 nanti khususnya di Riau ada Sembilan kabupaten. 

“Tentu diperlukan sebuah strategi yang jitu dan kekompakan para kader untk menghadapi agenda  politik cukup penting menjelang Munas 2016 yakni Pilkada," katanya.

Indra menjelaskan hakim di MP dan Mahkamah Konstitusi itu memiliki amar, analisa dan pikiran yang dibacakan semua saat pembacaan putusan kemarin.

Dua hakim berkesimpulan dan mengakui keberadaan dan keabsahan pengurus Munas Ancol. Sementara dua hakim lainnya kata Indra, tidak ada opini dan bersikap netral.

Kedua hakim Muladi dan Natabaya menyarankan dilakukan islah dan tidak ada partai baru, tetapi agar bersatu kembali. Tapi dua hakim lain memutuskan Munas yang sah itu Munas Ancol.

Selasa (3/3) malam kemarin, empat hakim Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai beringin. Dua hakim, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.

Sementara itu, dua hakim lain, yakni Muladi dan HAS Natabaya, hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie di Mahkamah Agung. Satu hakim lainnya tak hadir karena sedang bertugas sebagai Dubes di Ceko yaitu Aulia Rachman.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit